City Radio - Pemprov Sumatera Utara mendesak anggota dewan agar segera membahas Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Utara sebab sejak tiga tahun lalu ranperda ini tidak kunjung disahkan
Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan pihaknya telah menyurati DPRD Sumatera Utara untuk melanjutkan pembahasan ranperda RTRW dalam rapat paripurna. Namun sampai saat ini anggota dewan juga belum mengagendakan paripurna tersebut. Terkait pelepasan kawasan hutan yang akan disesuaikan berdasarkan perda, pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan mentri kehutanan sebab dikawasan tersebut telah menjadi pemukiman para warga.
Seperti diketahui, setelah tiga tahun rancangan peraturan RTRW ini tidak kunjung dibahas, pada bulan maret lalu DPRD Sumut sempat menjadwal kan kembali agenda paripurna namun kembali ditunda. (Rizky Pradita/Medan)
Pembahasan Ranperda RTRW Tersendat di DPRD Sumut
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238