Kepala Daerah se Sumatera Utara Tandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi

07 September 2016 711 Viewed

City Radio - Kepala Daerah se Sumatera Utara siang tadi menandatangani Komitmen Implementasi Pengendalian Gratifikasi dalam bentuk pencegahan tindak gratifikasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan dalam program komitmen ini pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota akan menyiapkan anggaran dan sumber daya dalam melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi. Selain itu, pemerintah juga akan menjaga kerahasiaan pelapor penerima gratifikasi tersebut. Pahala menambahkan meskipun pemberian gratifikasi wajib ditolak, namun jika diterima secara tidak langsung wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari setelah gratifikasi diterima.

Lebih lanjut, Pahala menambahkan masyarakat juga dihimbau agar tidak memberikan apapun kepada aparat pemerintahan untuk mencegah terjadinya gratifikasi. (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238