City Radio - Perusahaan Daerah (PD) Pasar kota Medan akan menyurati Pemerintah Kota Medan terkait wacana pemko yang akan meneruskan kontrak pengelolaan pasar pringgan kepada pihak swasta.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Pasar kota Medan, Benny Sihotang mengatakan pihaknya sudah menyurati terkait habisnya kontrak pengelolaan pasar pringgan oleh pihak swasta, dan nantinya, pengelolaan pasar pringgan akan dilakukan oleh PD Pasar. Sebab tanah yang dibangun pasar pringgan merupakan aset PD Pasar, namun bangunannya milik pemerintah kota. Selama ini, PAD dari pasar pringgan hanya Rp.20 jutaan perbulan. Maka dari itu, dirinya berencana agar Pemko Medan menyerahkan pengelolaannya ke PD Pasar agar dapat menghasilkan PAD yang lebih besar.
Selain itu, Benny Sihotang berharap agar Pemerintah kota Medan memberikan pengelolaan bangunan pasar pringgan kepada PD Pasar sebagai penyertaan modal. (Tri Kurniawan/Medan)
Pasar Pringgan Dikelola Swasta, PD Pasar Akan Surati Pemko
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238