Komisi C Desak Manajemen Hotel Putus Kontrak Kerjasama Dengan Klub Malam

09 August 2016 629 Viewed

City Radio - Komisi C DPRD Medan mendesak manajemen perhotelan untuk memutus kontrak kerjasama dengan klub malam. Sebab dinilai klub malam merupakan tempat yang paling strategis terjadi peredaran narkoba.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Hendra DS mengatakan pihak manajemen hotel diminta harus memaksimalkan pengawasan, sebab saat ini Kota Medan tergolong darurat narkoba bahkan sering terjadi di sebuah hotel. Selain itu, menurut Hendra klub malam juga sering memicu keributan sehingga dapat menurunkan tingkat hunian kamar.

Sementara itu, GM Grand Aston Hotel Medan, Silvey Tangkilisan mengatakan di awal tahun 2017 kontrak kerja sama dengan klub malam Entrance segera berakhir. Pihaknya juga sudah melakukan teguran terkait berbagai masalah yang terjadi diklub malam tersebut.

Lebih lanjut, Silvey menambahkan pihaknya juga tidak akan memperpanjang kontrak kerjasama dengan klub malam tersebut . (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238