City Radio - Dinas Pendidikan Kota Medan meminta agar Kepala Sekolah lebih selektif dalam memilih badan komite yang dinilai bertentangan dari tugas dan fungsi nya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar mengaku tindakan komite sekolah sudah lari dari koridor. Pasalnya, pihak komite begitu leluasa mengambil kebijakan yang dianggap memberatkan siswa, seperti mengutip uang insidental kepada siswa hingga jutaan rupiah. Namun dirinya mengaku tidak dapat menindak ataupun membina komite sebab hal tersebut merupakan kewenangan kepala sekolah. Untuk itu, Marasutan meminta agar komite memberikan beberapa program nya kepada kepala sekolah sebelum pemilihan untuk menjadi bahan pertimbangan.
Sementara itu, Pembantu Kepala Sekolah SMA Negeri 5, Edy Satianto, mengaku pihaknya tidak ada melakukan pengutipan dana insidental kepada siswa. Kutipan itu dianggap tidak perlu, sebab sudah ada dana komite dan ditambah dana BOS sekitar Rp1 juta per siswa per tahun nya.
Seperti diketahui, tugas pokok dan fungsi komite sekolah diantaranya yaitu menggalang dana CSR dari perusahaan swasta ataupun pemerintah, namun nyatanya banyak komite sekolah yang mengutip uang insidental kepada siswa hingga Rp 2juta. (Rizky Pradita/Medan)