City Radio - Rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan Jalan di Kota Medan yang seharusnya dapat disahkan pada hari ini namun dibatalkan karena ketidak hadiran Walikota Medan, Dzulmi Eldin
Wakil Walikota Medan, Ahyar Nasution mengaku ketidakhadiran Walikota disebabkan adanya undangan dari Wakil Presiden Republik Indonesia terkait kunjungannya ke kota Medan. Untuk itu Walikota harus menghadiri pertemuan tersebut dan membatalkan agenda pengesahan di DPRD Medan.
Sementara itu, Anggota fraksi Demokrat DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan sebelumnya pihaknya meminta kepada Ketua DPRD Medan untuk membatalkan pengesahan ranperda tersebut. Sebab suatu perda hanya dapat disahkan oleh Walikota dan tidak dapat diwakilkan oleh Wakil Walikota. (Rizky Pradita/Medan)
Walikota Absen, Pengesahan Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditunda
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238