Ombudsman Buka Posko Pengaduan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru

14 June 2016 677 Viewed

City Radio - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut, jalan Majapahit Medan. Bagi masyarakat yang menemukan informasi adanya pelanggaran selama proses penerimaan dapat segera melaporkannya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar  mengatakan pembukaan posko ini merupakan bagian dari program Ombudsman secara nasional di Indonesia. Proses pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya mal administrasi seperti siswa yang masuk tanpa prosedur, sebab temuan ini cukup tinggi dan terjadi secara terus menerus setiap tahun. Untuk itu, Abyadi berharap agar semua masyarakat yang mendapatkan informasi dapat segera melaporkannya yang dengan disertai bukti pelanggaran. 

Lebih lanjut, Abyadi mengatakan Posko ini telah dibuka mulai tanggal 13 Juni 2016. (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238