Kembali Sidak, Disperindag Masih Temukan Supermarket Yang Jual Produk Tidak Layak Edar

21 June 2016 654 Viewed

Medan FM - Kemarin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan kembali melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa supermarket yang ada di Kota Medan. Hasilnya, masih ditemukan beberapa supermarket yang menjual produk tidak layak edar dengan kemasan yang rusak.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Medan, Irfan Syarif Siregar mengatakan sidak ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada supermarket agar menjual produk yang layak jual. Supermarket wajib menarik produknya jika masa kadaluarsanya memasuki masa tenggang atau 3 bulan. Kecuali untuk produk tertentu seperti roti yang masa kadaluarsanya singkat. Menurutnya, bagi pengelola supermarket yang terbukti melanggar akan diberikan surat teguran, namun kedepan jika tidak juga diperbaiki maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag Medan, Said Chaidir, menambahkan dalam sidak ini, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan produk bersertifikasi halal baik untuk makanan, minuman maupun kosmetik. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238