DPRD Medan Sahkan Perda Lalu lintas dan Angkutan Jalan

27 June 2016 758 Viewed

City Radio - DPRD bersama Pemko Medan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Medan untuk menjadi peraturan daerah.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan untuk saat ini penambahan ruas jalan belum dapat dilakukan. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan pusat untuk membangun fly over di Pinang Baris dan underpass di titi kuning.  Selain itu, pada tahun mendatang pihaknya merencanakan akan merubah jalan alternatif untuk dapat menjadi jalan induk. Eldin menambahkan pihaknya berharap dengan adanya pembangunan tol Medan-Binjai dan Kualanamu- Tebing dapat mengurangi jumlah kepadatan lalu lintas.

Sementara itu, anggota fraksi Demokrat DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan dalam mempelancar arus lalu lintas perlu dilakukan penataan dan pertiban parkir tepi jalan umum. Selain itu, menurutnya juga diperlukan penertiban AKAP, AKDP dan angkutan umum lainnya dengan melibatkan dinas perhubungan provinsi agar dapat memberikan sanksi tegas. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238