City Radio - Komisi B DPRD Medan meminta kepada pemerintah pusat agar mengkaji ulang persyaratan dalam mendapatkan sertifikasi bagi guru
Anggota Komisi B DPRD Medan Yusuf mengatakan peraturan terkait Sertifikasi guru harus di tinjau Ulang oleh pemerintah Pusat, sebab masih banyak guru Sekolah Negeri maupun Swasta yang terbebani dengan persyaratan mengajar selama 24 Jam dalam seminggu dan harus memiliki pengalaman mengajar 2 tahun. Padahal faktanya masih banyak guru yang mengajar hanya 8jam perminggunya karena minimnya jumlah siswa. Selain itu, kendala lainnya adalah peluang guru untuk masuk mengajar disekolah juga sangat sulit.
Sementara itu, Kepala sekolah SMP Negeri 20 Medan, Asnah mengatakan selama ini guru yang mengajar disekolah tersebut hanya sampai 10jam perminggu yang dibayar Rp 35ribu perjamnnya. Pihaknya berharap agar adanya tambahan ruang kelas sehingga jumlah murid bertambah dan waktu mengajar bagi guru juga ikut bertambah.
Lebih lanjut, Asnah menambahkan pihaknya juga meminta kepada pemko medan agar merenovasi 3ruangan kelas karena lantai diruangan tersebut telah mengalami kerusakan. (Rizky Pradita/Medan)
Persyaratan Sertifikasi Guru Harus Di Kaji Ulang
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238