City Radio - Kepala Polresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkapkan motif di balik pembunuhan terhadap Nur Ain Lubis, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMSU yang dilakukan mahasiswanya sendiri karena adanya unsur dendam. Dimana berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekad menghabisi nyawa mantan Dekan FKIP UMSU ini karena kerap memarahi pelaku
Dalam paparannya, pelaku telah merencanakan pembunuhan pada pagi hari tanggal 2 Mei kemarin. Mardiaz mengungkapkan bahwa korban sering menengur pelaku saat di dalam kelas. Mulai dari persoalan pendidikan sampai penampilan tersangka yang sering menggunakan kaos saat jam kuliah. Dendam pelaku pun memuncak setelah korban mengancam akan memberikan nilai buruk pada mata kuliah. Mardiaz menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 dan pasal 338 KHUPidana terkait kasus pembunuhan berencana dan dikenakan hukuman mati
Untuk diketahui, bersasarkan hasil visum, korban mengalami 10 luka tusukan dileher, 3 sayatan dilengan kiri, 1 tusukan di dahi, dan luka sayatan dijari tangan kiri. (Rizky Pradita/Medan)
Karena Dendam Mahasiswa UMSU Bunuh Dosennya Sendiri
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238