30 Persen Uang Yang Diterima BI Tidak Layak Edar.

03 May 2016 693 Viewed

City Radio - Sekitar 30 persen uang yang diterima Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara adalah uang lusuh atau uang yang tidak layak edar. 

Kelapa Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Difi Ahmad Johansyah mengatakan seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang menginginkan uang beredar dimasyarakat adalah uang layak edar, maka pihaknya akan memantau dan menarik uang lusuh dari pasaran. Pemantauan dilakukan disetiap daerah mulai dari inti kota maupun pinggiran. Peredaran uang lusuh sering kali didapati di pasar traditional dan SPBU. Untuk itu, Difi menghimbau kepada masyarakat menjaga uang yang dimiliki dengan baik, tidak melipat, menggunting, ataupun mencoret uang.

Selain itu, Difi Ahmad Johansyah mengatakan setiap uang tidak layak edar yang masuk ke BI maka akan dimusnahkan dengan nominal yang bervariasi. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238