Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 14 Ton Bawang Merah Illegal.
City Radio - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 14 ton bawang merah illegal dari 1.600 karung yang dibawa 2 turk dari 2 lokasi yang berbeda.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ahmad Haidar mengatakan, bawang ilegal yang diamankan ini berasal dari India, masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kemudian dibawa ke Dumai dan selanjutnya Sumatera Utara. Kedua truk diamankan dari lokasi yang berbeda yakni di Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan.
Selain itu, Kombespol Ahmad Haidar juga menambahkan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi tersangka. (Tri Kurniawan/Medan)
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238