Pekan Depan, Pemko Kembali Tertibkan Reklame Liar

13 April 2016 599 Viewed

City Radio - Pekan depan, Pemerintah Kota Medan akan kembali mentertibkan papan reklame liar yang ada di 13 ruas jalan dengan total 68 reklame. Ini merupakan tindak lanjut sejak tahun lalu penertiban reklame liar dilaksanakan.

Asisten Pemerintahan Umum Setda kota Medan, Musadad saat memimpin rapat persiapan penertiban reklame mengatakan selasa depan penertiban papan reklame yang menyalahi aturan akan kembali dilakukan, khususnya di titik bebas reklame yang meliputi wilayah Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimon dan Medan Petisah. Penertiban akan dilakukan tengah malam agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Musadad menegaskan camat dan stekholder terkait harus terus berkoordinasi dengan dinas perhubungan, kepolisian dan TNI sehingga keamanan dalam melaksanakan tugas dapat terjamin.

Sementara itu, Kepala Dinas TRTB Sampurno Pohan mengatakan pekerjaan akan dilakukan oleh pihak ketiga sedangkan tim hanya mengawal  para pekerja. Dalam 1 malam, ditargetkan 4 reklame berukuran besar dapat dibersihkan. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238