OJK Akui Tidak Pernah Berikan Surat Perintah Lakukan Penghapus Bukuan Kepada Bank Sumut

19 April 2016 738 Viewed

City Radio - Otoritas Jasa Keuangan mengaku tidak pernah memberikan surat perintah kepada Bank Sumut untuk melakukan Write Off atau penghapus bukuan

Dirut Pengawasan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan, Mulyanto mengatakan pihaknya hanya memberikan surat pembinaan kepada bank sumut untuk menyelesaikan kredit bermasalah sesuai kebijakan internal bank tersebut. Mulyanto meminta agar para nasabah tidak resah terhadap kebijakan penghapus bukuan ini karena pihaknya akan tetap melakukan penagihan. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara langsung terhadap proses pemghapus bukuan.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon mengatakan pihaknya menilai seharusnya penghapus bukuan tidak dapat dilakukan karena belum lengkapnya komisaris utama Bank Sumut. Pihaknya akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi sebab diyakini adanya beberapa temuan dalam kebijakan penghapus bukuan tersebut.

Untuk diketahui, pada rapat sebelumnya bank sumut mengaku bahwa kebijakan penghapus bukuan ini atas dorongan dan saran dari Otoritas Jasa Keuangan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238