3 Kepling di Kecamatan Medan Amplas Tidak Diperpanjang.

01 April 2016 600 Viewed

City Radio - 3 kepala lingkungan yang ada di kecamatan Medan Amplas tidak akan diperpanjang dan dikukuhkan masa jabatannya pada April mendatang, karena tidak lulus syarat administrasi.

Camat Medan Amplas, Dzulfakhri Ahmadi mengatakan ke 3 kepling yang tidak lulus syarat adminstrasi karena menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil di BUMN yang sesuai peraturan tidak diperbolehkan. Sebelumnya, selama 3 hari, pihaknya telah melakukan uji kompetensi kepada seluruh kepling yang di kecamatan medan amplas, yaitu 77 kepling. Ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepling tentang tugas dan fungsinya sebagai abdi Negara, abdi masyarakat sebelum pengangkatan dan pengukuhan dirinya siperpanajng awal April mendatang.

Selain itu, Dzulfakhri Ahmadi juga mengatakan tahapan pengujian bagi kepling ini dilakukan dengan 3 tahapan, yaitu tahapan administrasi, ujian tertulis dan ujian wawancara untuk melihat kecakapan dan program kepling kedepan setelah dilantik. (Tri Kurniawan/Medan)

 

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238