Selama 26 tahun Berinvestasi, Pemko Medan Hanya Peroleh Laba Rp 3,4 Miliar Dari KIM.
City Radio - Pemerintah Kota Medan hanya memperoleh laba sekitar Rp 3,4 miliar atas penyertaan modalnya sejak tahun 1988 sebesar Rp 15 miliar kepada PT Kawasan Industri Medan.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan Jumlah deviden tersebut diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya, untuk itu harus dilakukan penambahan penyertaan modal sehingga menghasilkan laba yang lebih besar. Pembentukan Ranperda tentang Penyertaan Modal dinilai sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemko Medan menerima deviden.
Untuk diketahui, Penyertaan Modal sebesarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1984 tentang Penyertaan Modal Pemerintah, namun dinilai masih kurang sehingga dibutuhkan peraturan daerah. (Rizky Pradita/Medan)
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238