City Radio - Pemerintah kota medan diminta menindak tegas pelaku usaha dan membongkar papan reklame illegal yang masih berdiri di lokasi yang dilarang.
Ketua DPRD Medan, Hendry Jhon Hutagalung mengatakan dirinya sudah meminta kepada ketua Pansus reklame DPRD Medan untuk berbicara dengan Walikota Medan. Papan reklame illegal harus tetap dibongkar dan ditindak tegas pelaku usaha yang masih melakukan pelanggaran. Selain itu, dirinya juga menerima informasi bahwa masih ada pelaku usaha yang justru membangun reklame di area yang dilarang. Ini menunjukkan jika pemerintah kota Medan lemah mengawasi dan menjalankan perda.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu penertiban papan reklame di 14 titik jalan di kota medan yang dilarang tidak juga tuntas. Padahal keberadaan papan reklame tersebut dinilai mengganggu keindahan kota dan kenyaman umum. (Tri Kurniawan/Medan)