City Radio - Panitia Khusus Parkir DPRD Medan mengusulkan agar pemerintah kota medan mengeluarkan suatu aturan untuk membatasi lahan parkir valet yang hanya boleh 5 persen dari total luas lahan parker.
Ketua Pansus Parkir DPRD Medan, Hery Zulkarnaen mengatakan selama ini pihak pengelola parkir telah menjadikan seluruh luas lahan sebagai parkir VIP atau Valet. Sehingga banyak warga mengeluh dengan tarif parkir yang sangat tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta agar luas lahan parkir VIP ataupun valet dibatasi sekitar 5 persen dari jumlah luas lahan parkir yang ada. Jika aturan ini tetap dilanggar oleh pengelola, maka pihaknya meminta Pemko Medan mencabut izin parkir tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan pihaknya sangat setuju dengan usulan yang diajukan oleh anggota dewan untuk membatasi luas lahan parkir Valet. (Rizky Pradita/Medan)
Pansus Parkir Minta Pemko Medan Batasi Lahan Untuk Parkir Valet
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238