City Radio - Biaya renovasi pasar petisah dan pasar palapa Medan yang dibebankan kepada pedagang, PD Pasar mengakui bahwa kondisi keuangan yang ada saat ini tidak cukup untuk membangun pasar tersebut sehingga dibutuhkan kerjasama dengan pedagang
Pelaksana Tugas Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang mengatakan PD Pasar memiliki kewenangan untuk melakukan renovasi tanpa persetujuan pedagang sesuai Perda tentang wewenang direksi. Menurutnya, jika pedagang tidak setuju untuk renovasi pihaknya menghimbau agar setiap pedagang dapat menyurati PD Pasar. Beny menambahkan pihaknya mengaku bahwa minimnya anggaran karena masih ada pedagang yang belum membayar biaya retribusi.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan belum ada informasi ataupun kebijakan wali kota untuk merenovasi Pasar tersebut. Sehingga menurutnya harus ada surat edaran terlebih dahulu untuk relokasi ataupun izin prinsip.
Sementara itu, Assisten Ekbang Setdako Medan, Qamarul Fatah mengatakan, atas rencana renovasi pasar Palapa Pemko Medan sudah menerima surat dari koperasi, yang menawarkan kerjasama antara PD Pasar dan pedagang. (Rizky Pradita/Medan)
Biaya Renovasi Dibebankan Ke Pedagang, PD Pasar Akui Kekurangan Biaya
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238