Bulan Ini, Pemko Medan Lanjutkan Penertiban Reklame Illegal.

11 January 2016 716 Viewed

City Radio - Pada bulan Januari ini, Pemerintah Kota Medan akan kembali melanjutkan pengertiban papan reklame illegal yang sempat tertunda saat Pilkada serentak dan perayaan natal dan tahun baru.

Pejabat Walikota Medan, Randiman Tarigan mengatakan penertiban tidak hanya dilakukan kepada papan reklame hasil rekomendasi dari pansus reklame DPRD Medan yang berada di 13 ruas jalan di kota Medan, namun juga seluruh papan reklame yang illegal dan mengganggu ketertiban umum. Sebelum melaksnakannya, pemko medan akan meminta kepada polresta medan untuk kembali mengawal penertiban. Sehingga, penertiban papan reklame illegal akan berjalan lancar dan aman.

Selain itu, Randiman Tarigan juga mengatakan penertiban pedagang jalan Sutomo yang hingga kini masih membandal berjualan akan ditertibkan seiring dengan penertiban papan reklame. (Tri Kurniawan/Medan)
 

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238