Maju Dalam Pilkada, Anggota DPRD Medan Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri
City Radio - Maju sebagai Kepala Daerah dalam Pilkada serentak mendatang, anggota DPRD Medan belum juga menyerahkan surat pengunduran dirinya ke sekretariat dewan padahal berdasarkan ketentuan Mahkamah Konstitusi anggota dewan harus mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah
Sekretaris Dewan DPRD Medan Azwarlin Nasution, mengaku sampai saat ini surat dari Partai calon kepala daerah tersebut belum juga terima. Sehingga pihaknya tidak dapat melakukan proses Pergantian Antar Waktu anggota dewan yang seharusnya dapat dilakukan setelah ditetapkan sebagai calon kepala dearah.
Untuk diketahui, anggota DPRD Medan atas nama Bangkit Sitepu maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Karo. (Rizky Pradita/Medan)
Contact us
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238