Apindo Dukung Cara Hitung Kenaikan Upah Buruh Yang Ditawarkan Pemerintah

19 October 2015 771 Viewed

City Radio - Asosiasi Pengusaha Indonesia mendukung kebijakan pemerintah presiden Joko Widodo yang mengatur kenaikan upah minimum provinsi bagi buruh dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kebijakan ini pun dinilai sudah adil karena mengikutsertakan dua aspek tersebut.

Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adyaksa mengatakan dengan adanya kebijakan mengenai cara hitung kenaikan upah buruh, maka polemic yang setiap tahun diharapkan akan menghilang. Pengusaha dan buruh tidak perlu lagi memperdebatkan jumlah kenaikan upah, karena sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bagi pengusaha, yang penting adalah kepastian, sehingga diharapkan dengan adanya kebijakan ini, semua golongan harus menghormati dan mentaatinya.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid 4 yang mengatur tentang kenaikan upah minimum provinsi. Rumusan ini akan ditetapkan dalam peraturan pemerintah yang harus dijalankan oleh semua pihak. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238