Surat Edaran Presiden, Dinas Pariwisata Diminta Periksa Hotel Kelas Melati

23 September 2015 856 Viewed

City Radio - Berdasarkan surat edaran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera menutup seluruh hotel kelas melati di sepanjang kawasan Jalan Jamin Ginting, maka anggota DPRD Medan meminta agar Dinas Priwisata segera mengecek izin dari Hotel yang diduga tempat prostitusi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan pihaknya meminta kepada dinas pariwisata kota medan segera menindak lanjuti surat edaran tersebut dengan melakukan pengecekkan terhadap izin maupun peraturan yang diterapkan hotel. Menurutnya meskipun memiliki izin, peraturan yang diterapkan oleh hotel kelas melati banyak yang tidak sesuai prosedur.

Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan telah menerima surat dari Sekretaris Negara atas nama Presiden Joko Widodo. Surat perintah tersebut dibuat berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di hotel-hotel tersebut diduga sebagai tempat prostitusi. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238