City Radio - Berdasarkan temuan dilapangan dan tidak teraturnya reklame di Kota Medan, DPRD Medan menggunakan hak inisiatifnya dengan membentuk panitia khusus reklame dalam rapat paripurna. Anggota Pansus Reklame, Ilhamsyah mengatakan Usulan pembentukan pansus ini didasari atas kondisi reklame di Kota Medan sudah sangat menghawatirkan, sebab Kota Medan dinilai sudah menjadi hutan reklame namun minimnya capaian PAD dari reklame yaitu sekitar 4,5 persen dari target 30 miliar rupiah. Selain itu, adanya indikasi pendirian reklame tanpa izin dan menyalahi prosuder namun tidak ada tindakan dari Dinas terkait. Untuk diketahui, pembentukan Pansus Reklame ini hasil usulan sejumlah anggota dewan sebanyak 13 orang dari 8 Fraksi. (Rizky Pradita/Medan)
Medan Seperti Hutan Reklame, DPRD Medan Bentuk Pansus Reklame
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238