Medan FM - Jumlah Laka lantas di kota Medan saat ini telah mencapai 1.167 kasus, dan pada tahun 2015 sekitar 140 orang meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan. Kapolresta Medan, AKBP Mardiaz Kusin mengatakan dengan jumlah korban meninggal dunia tersebut, pihaknya mendapatkan teguran dari Korlantas Mabes Polri bahwa untuk pembuatan surat izin mengemudi harus diperketat sebab SIM tersebut merupakan suatu tanda bagi masyarakat yang memiliki kompetensi. Sehingga saat ini telah diwajibkan harus melalui tes uji kompetensi yaitu dengan mengukuti lembaga pengemudi yang juga memberikan etika berkendaraan. Pihaknya berharap dukungan dari anggota dewan dengan memberikan penjelasan jika ada warga yang merasa keberatan. Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Medan Ilhamsyah mengatakan Pihaknya sangat mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh Polresta Medan. Selain itu pihaknya juga berharap agar Polresta dapat mengatasi maraknya pengguna narkoba. (Rizky Pradita/Medan)
Jumlah Laka Lantas Tinggi, Polresta Akan Perketat Pengurusan Surat Izin Mengemudi
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238