DPRD Medan Sahkan 2 Ranperda, 10 % PAD Pemko Medan untuk Warga Miskin

14 September 2015 768 Viewed

City Radio - Meskipun tanpa pejabat walikota medan, DPRD Kota Medan akhirnya mengesahkan 2 rancangan peraturan daerah sekaligus tentang Persampahan dan Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Roby Barus mengatakan alokasi anggaran harus ditingkatkan pada tahun berikutnya minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah. Dengan disahkannya perda ini, pemko medan juga harus melakukan strategi penanggulangan kemiskinan, seperti perbaikan program perlindungan sosial, meningkatkan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin serta menciptakan pembangunan yang inklusif.

Sementara itu mengenai perda persampahan, Anggota Fraksi Demokrat Anton Pangebean mengatakan pemko medan harus meningkatkan pelaksanaan operasional pelayanan kebersihan, yaitu mempersiapkan sumber daya manusia sebab tercatat saat ini luas wilayah yang dikerjakan tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yaitu hanya 2.800 orang. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238