City Radio - Dalam waktu dekat Komisi B DPRD Medan akan segera memanggil pihak perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan minyak sawit di Belawan sebab telah memecat 13 orang karyawannya. Hal ini dikatakan Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri saat menerima para buruh ketika membuat laporan pengaduan ke DPRD Medan. Menurutnya, pemanggilan ini akan diajukan terlebih dahulu kepada Pimpinan dewan sehingga dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Irsal menambahkan pihaknya tidak ingin masalah ini terus merembet dan menimpa karyawan lainnya, sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas melindung hak hak karyawan. Sementara itu, Salah seorang perwakilan pekerja, Jusup Surbakti mengatakan pihaknya menilai bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pembohongan sebab pemecatan dilakukan dengan alasan efisiensi padahal saat ini justru sedang melakukan ekspansi besar-besaran didaerah lain. Pihaknya berharap agar anggota dewan juga ikut menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi terhadap karyawan. Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu puluhan karyawan yang di PHK tersebut telah melakukan aksi demo dikantor walikota medan, karena tidak ditanggapi maka para buruh membuat pengaduannya kepada anggota dewan. (Rizky Pradita/Medan)
DPRD Medan Akan Panggil Perusahaan Yang Memecat Karyawannya Secara Sepihak.
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238