City Radio - Masih banyaknya juru parkir tepi jalan yang tidak memberikan karcis parkir dengan alasan telah habisnya karcis yang diberikan, sehingga hal ini membuat pengendara sering berselisih dengan petugas karena tidak ingin membayar biaya retribusi. Maka dari itu, Dinas Perhubungan Kota Medan berjanji akan segera menindak juru parkir yang tidak memberikan karcis. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengaku bahwa setiap hari telah memberikan karcis parkir tersebut kepada juru parkir, sehingga pihaknya meyakini petugas tidak akan pernah kehabisan karcis. Renward menambahkan pihaknya meminta kepada pengendara untuk tidak membayar retribusi parkir jika tidak diberikan karcis oleh petugas. Dari pantauan Redaksi City dilapangan, wilayah parkir tepi jalan yang tidak diberikan karcis seperti di jalan Dr.Mansyur, Sisingamangaraja, Krakatau dan lain sebagainya. (Rizky Pradita/Medan)
Dishub Akan Tindak Juru Parkir Yang Tidak Berikan Karcis
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238