City Radio - Para stekholder kota Medan mulai dari Dinas, Instansi dan badan serta pemerintahan diwilayah yang bersinanggungan dengan pasar akik diminta tegas dalam menyelesaikan masalah yang ada. Sebab masalah pasar akik tak kunjung selesai sementara banyak pedagang di Sukaramai yang dirugikan.
Direktur Utama PD Pasar kota Medan, Benny Sihotang mengatakan sesuai dengan hasil rapat bersama FKPD kota Medan beberapa waktu yang lalu, diputuskan jika penyelesaian pasar akik dikembalikan kepada Pemko Medan. Dan akan dibentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini yang dikordinir oleh Camat untuk merumuskan langkah dan strategi yang akan diambil. Melihat kondisi yang ada, dirinya tidak yakin jika masalah pasar akik akan selesai dalam waktu dekat mengingat tidak adanya ketegasan yang dilakukan Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, Benny Sihotang juga mengatakan jika memang Pemerintah menginginkan pasar akik dilegalkan, maka lakukan. Namun jika tidak harus ada ketegasan. Pihaknya uga telah menyediakan sejumlah kios disejumlah pasar untuk menampung para pedagang akik seperti pasar halat, pasar denai dan lainnya. (Tri Kurniawan/Medan)