City Radio - Pemerintah kota Medan mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara maupun Panitia Pengawas Pemilu kota Medan terkait keberadaan baliho bakal calon Dzulmi Eldin sehingga hal ini menjadi kendala dalam menurunkan baliho bakal calon walikota medan tersebut
Pelaksana Harian Walikota Medan, Syaiful Bahri mengatakan dirinya masih menunggu surat dari Bawaslu Sumatera Utara maupun Panwaslu kota Medan terkait keberadaan baliho Dzulmi Eldin yang belum juga diturunkan. Sebab pihaknya tidak dapat sembarangan menurunkan baliho meskipun dinilai sudah melakukan kampanye terselubung.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Safrida R Asahan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat kepada pemko medan untuk menertibkan baliho Dzulmi Eldin, sehingga dirinya meminta kepada pelaksana harian walikota medan agar memeriksa surat tersebut ke bagian umum pemko medan sebab jika baliho Dzulmi Eldin masih berdirinya sebelum massa kampanye akan merugikan bagi bakal calon walikota tersebut.
Dari informasi yang diperoleh disejumlah media, masa kampanye pada pilkada 2015 baru akan dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember 2015. (Rizky Pradita/Medan)