City Radio - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho mengaku akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada senin mendatang, dimana sebelumnya Gubernur Sumatera Utara sempat menolak panggilan KPK sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ditanya mengenai pra peradilan, Gatot Pujonugroho mengatakan belum memastikan akan menempuh langkah praperadilan terkait penetapan status tersangka pada dirinya. Menurut Gatot, pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil. Lebih lanjut, gatot menambahkan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dirinya meyakini bahwa kondisi pemerintahan sejauh ini masih berjalan dengan baik.
Sementara itu, Pengacara Gatot Pujonugroho, Razman Arif saat ditanyakan mengenai wacana pra pradilan mengaku masih pikir pikir dalam mengajukan pra pradilan dan tengah dimusyawarahkan. (Rizky Pradita/Medan)
Senin, Gubsu Akan Hadiri Panggilan KPK.
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238