Apindo Tidak Setuju Pencairan JHT Ditunda Hingga 10 Tahun

06 July 2015 868 Viewed

City Radio - Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai bahwa aturan BPJS Ketenagakerjaan yang baru dinilai tidak berpihak kepada karyawan. Sebab pencairan dana Jaminan Hari Tua yang harus menunggu hingga 10 tahun dinilai memberatkan para pekerja.

Sekretaris Apindo Sumut, Laksaman Adyaksa mengatakan dalam masalah ini, terlihat jika BPJS Ketenagakerjaan salah dalam memanagemen keuangannya sehingga pencairan dana JHT harus ditunda dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Pihaknya justru mendorong pekerja agar mengambil JHT nya setelah 5 tahun dan dijadikan sebagai modal awal membuka usaha. Bahkan Laksamana menilai pencairan yang dilakukan bertahap dinilai mengada-ada seingga Apindo berharap agar BPJS Ketenagakerjaan berpihak kepada pekerja.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu sejumlah pekerja protes dengan kebijakan baru perihal pencairan JHT yang diperpanjang dari lima tahun menjadi sepuluh tahun dengan segala aturan yang mengikat didalamnya. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238