City Radio - Hingga kini, baru ada 6 Pemerintah Daerah yang mendaftarkan Pegawai Negeri Sipilnya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ketenagakerjaan, yaitu pemko Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Simalungun, Tapsel dan Asahan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumut dan Aceh, Edy Syahrial mengatakan minimnya pemda yang mendaftarkan PNS ke BPJS ketenagakerjaan membuat pihaknya terpaksa mengirimkan surat ke setiap bupati dan walikota untuk mendukung program pemerintah tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 24 tahun 2011 untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi para PNS. Apalagi, Edy Syahrial menambahkan pada Juli mendatang, BPJS Ketenagakerjaan beroperasional penuh dengan menambah jaminan pensiun untuk melengkapi layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Edy Syahrial juga mengatakan mulai Juli mendatang seluruh pekerja baik formal maupun informal harus terdaftar di BPJS ketenagakerjaan seperti pedagang dan kelompok ekonomi lainnya. (Tri Kurniawa/Medan)