Permudah Investor, Pelayan Terpadu Satu Pintu BPMP Akan Disatukan

04 May 2015 992 Viewed

City Radio - Untuk mempermudah pelayanan bagi para investor, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Sumut dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang ada harus disatukan.

Kepala BPMP Sumut, Purnama Dewi mengatakan, pihaknya sangat berharap kedua lembaga ini dapat segera disatukan untuk pergerakan bisnis yang juga berdampak positif bagi perekonomian. Penyatuan lembaga ini diharapkan paling lambat akhir 2015 dan disebut dengan Badan Penanaman Modal (BPM) PTSP. Selama ini PTSP BPMP hanya bisa mengeluarkan delapan perizinan karena sisanya harus melalui BPPT, ini akan membuat pengusaha bingung dan enggan karena harus pergi ke dua tempat untuk mengurus izin.

Sementara itu, Ekonom Sumut, Wahyu Ario menilai, perizinan memang masih menjadi kendala pengusaha yang ingin memulai investasi di sumatera utara. Terbukti hingga sekarang masih saja banyak keluhan soal lamanya mengurus satu jenis izin untuk satu usaha tertentu. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238