Perkuat Industri Perbankan, UU JPSK Harus Terbit Tahun Ini

20 May 2015 891 Viewed

Medan FM - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berharap Rancangan Undang-Undang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dapat diterbitkan tahun ini, agar industri perbankan memiliki pondasi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan saat seminar Lembaga Penjaminan Simpanan mengatakan draft awal sudah disiapkan dan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam waktu dekat. Pihaknya berharap bisa segera dibahas sehingga terbit dalam bentuk UU pada tahun ini juga. Menurut Fauzi, ada dua opsi yang harus dibahas yakni pelelangan aset milik bank yang masih bagus dan pemindahan aset ke bank baru untuk kemudian dijual kepada pihak lain.

Sementaraa itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengaku jika saat ini pihaknya memang sedang menyiapkan beberapa perubahan terkait peraturan perundang-undangan yaitu perbankan dan BI, termasuk juga JPSK. Sedikitnya ada ribuan tindakan yang harus dirubah dari undang undang sebelumnya dan sudah dibahas di Panja DPR.

Sedangkan mengenai JPSK, lanjut Gusa Irawan, pihaknya belum menerima draft terkait rancangan UU JPSK. Diharapkan undang undang ini membuat industri keuangan tidak terlalu liberal dan membatasi kepemilikan aset asing. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238