City Radio - Banyaknya perguruan tinggi yang diduga menyalahi aturan seperti tidak mempunyai izin ataupun mengeluarkan ijazah palsu membuat anggota DPRD Sumatera Utara mendesak Kopertis Wilayah 1 Sumatera utara untuk segera memberantas perguruan tinggi yang illegal.
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Efendy Panjaitan mengatakan kopertis harus pro aktif dalam melakukan pengawasan perguruang tinggi yang ada di Sumatera Utara, namun saat ini kopertis dinilai telah lalai dan tidak bertanggung jawab dalam mengawasi perguruan tinggi. Menurutnya Kopertis dapat bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan atau inspeksi mendadak ke perguruan tinggi, seperti yang telah dilakukan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Lebih lanjut, Efendy Panjaitan mengatakan kopertis diminta segera mengambil tindakan tegas untuk melakukan penutupan dan dikenakan sanksi pidana terhadap perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. (Rizky Pradita/Medan)