Disperindag Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 Kilogram di Tingkat Agen 14 Ribu Rupiah

04 May 2015 1020 Viewed

City Radio - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan untuk penjualan gasa LPG 3 Kilogram ditingkat agen sekitar 14 Ribu Rupiah pertabung. Sedangkan untuk pangkalan harga eceran tertingginya 16 ribu rupiah pertabung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Medan, Syahrizal Arif mengatakan saat ini Perda tentang LPG 3 kilogram masih di Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan untuk dikaji. Direncanakan pendistribusian gas LPG 3 Kilogram akan menggunakan kartu untuk mempermudah pendistribusian dan memperkecil kecurangan yang mungkin akan terjadi. Syahrizal berharap agar perda tentang LPG 3 Kilogram ini akan disahkan pada bulan Mei ini.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengawasi dalam penyaluran gas LPG 3 Kilogram sehingga terhindar dari kelangkaan dan penyelewengan. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238