Materi Menolak Interplasi Perlu Dikaji Ulang

24 April 2015 1046 Viewed

City Radio - Materi dari sebagian anggota dewan yang menolak interplasi terhadap Gubernur Sumatera Utata Gatot Pujo Nugroho dinilai perlu dikaji ulang sebab alasan tersebut tidak berdasarkan landasan kuat.

Pengamat Sosial dan Politik, Shohibul Anshor mengatakan menurutnya alasan penolakan interplasi tersebut tidak cukup kuat sehingga dapat dipastikan membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan semakin menurun. Shohibul menambahkan perlu digagas suatu undang undang untuk mengatur tentang etika pemerintahan sehingga dengan adanya peraturan tersebut dapat menjadi acuan atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai melenceng.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Efendy Panjaitan mengatakan walaupun interplasi ini gagal namun hal ini  merupakan suatu pesan kepada pihak eksekutif yaitu Gubernur Sumatera Utara untuk dapat lebih memperbaiki kepemimpinannya. Menurutnya jika komunikasi politik antar legislatif dan eksekutif dibangun dengan baik dipastikan tidak akan memunculkan kisruh pengajuan interplasi.

Untuk diketahui, pada 20 april kemarin DPRD sumut gagal meloloskan pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Sumatera Utara Dalam rapat paripurna karena hanya 35 orang yang menyetujui dari 89 anggota dewan yang hadir. (Rizky Pradita/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238