Mantan Dirut Pirngadi Yang Jadi Tersangka Kembali Bekerja, Dzulmi Eldin Tanggapinya Dengan Sikap Dingin

17 April 2015 1260 Viewed

City Radio - Mantan direktur utama Pirngadi Medan, Dokter Amran Lubis yang kini menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat alat kesehatan RSUD Pirngadi Medan tahun anggaran 2012 senilai 2,5 miliar rupiah terlihat kembali bekerja di rumah sakit tersebut.

Menanggapi hal ini, Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan bahwa bekerjanya kembali Amran Lubis di poli Jantung RSUD Pirngadi adalah hal yang sah dan tidak melanggar hukum. Sebab status Amran masih merupakan salah satu petugas medis di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

Seperti yang diberitakan sejumlah media, sejak senin lalu mantan direktur utama Pirngadi Medan terlihat mondar mandir di RSUD yang pernah ia pimpin tersebut. Meskipun kasus yang diduga melibatnya sudah dilimpahkan le polresta Medan sejak 2012, namun pengungkapannya masih belum jelas. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238