DPRD Medan Setujui 5 Perubahan Peruntukan Tanah Di Kota Medan

21 April 2015 1024 Viewed

City Radio - DPRD kota Medan menyetui 5 perubahan peruntukan atas tanah di kota Medan menjadi bangunan dalam rapat paripurna kemarin.

 

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan pihaknya menyetujui perubahan peruntukan tersebut, namun untuk perubahan peruntukan terhadap  pembangunan areal parkir di jalan Sicanang Belawan Medan, menurutnya perlu dikaji ulang terhadap dampak yang ditimbulkan karena lokasi tersebut merupakan daerah kawasan mangrove. Selain itu, pihaknya menilai bahwa pembangunan areal parkir ini juga berdampak pada berkurangnya ruang terbuka hijau.

 

Untuk diketahui, 5 perubahan peruntukan tersebut antara lain pembangunan rumah sakit jalan Juanda, pembangunan wisma di jalan Sriwijaya Medan Petisah, petokoan jalan Sei Batang Hari Medan Sunggal, dan pembangunan areal parkir jalan Sicanang Belawan Medan. (Rizky Pradita/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238