City Radio - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang sering memenangkan pelaku usaha yang sudah diputuskan bersalah di persidangan KPPU sebelumnya.
Ketua KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan pada 2014 lalu, sedikitnya ada 3 kasus persaingan usaha yang tidak sehat dibawa ke Pengadilan Negeri, namun kesemuanya dikalahkan majelis hakim. Hal ini mungkin akibat keterbatasan majelis hakim di Pengadilan yang hanya melihat sebuah kasus dari bukti dan kerugian yang ditimbualkan. Padahal seharusnya masalah tender dan persaingan usaha tidak sehat ini tidak melihat pidana atau kerugian negara yang ditimbulkan, melainkan bukti petunjuk.
Selain itu, Abdul Hakim Pasaribu juga mengatakan pada 2014 silam, pihaknya menerima 24 laporan perkara dan 20 diantaranya adalah kasus tender yang bermasalah. (Tri Kurniawan/Medan)
Cara Pandang Majelis Berbeda, Kasus Persaingan Usaha di PN Medan Sering Kalah
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238