City Radio - Kesiapan Pemko Medan masih diragukan dalam pelaksanaan peraturan daerah Lalu lintas dan angkutan jalan Kota Medan, mengingat kinerja Dinas Perhubungan dalam pengawasan dan pengendalian lalu lintas masih belum maksimal.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan ketidaksiapan pelaksaan perda tersebut terlihat pada tahun 2011 lalu baru ditetapkan perda tentang retribusi pelayanan bidang perhubungan. namun hingga saat ini tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Parlaungan juga menilai dinas perhubungan tidak memiliki konsep penyelesaian masalah yang jelas. Lebih lanjut, Parlaungan menambahkan penataan lalulintas wajib diimbangi dengan pembangunan inftastruktur yang memadai.
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar Mulia Asri Rambe mengatakan kemacatan lalulintas disebabkan kesadaran pengguna jalan yang masih rendah. Kemudian parkir berlapis hingga memakan badan jalan. Selain itu, banyaknya traffic light yang rusak dan angkutan umum yang kerap melanggar lalulintas juga merupakan penyebab kemacatan. (Rizky Pradita/Medan)