Bertindak Tidak Sesuai Tupoksi, Kepala UPT Diminta Segera Dicopot

15 January 2015 1270 Viewed

City Radio - Sejak pengangkatan menjadi Kepala Unit Pelayanan Teknis Taman kanak/Sekolah Dasar Kecamatan Medan Amplas tanggal 06 mei 2013 lalu, sejumlah pegawai UPT merasa keberatan atas tindakan kepemimpinan yang dilakukan oleh Kepala UPT Soriani.

Kasubbag Tata Usaha Unit Pelayanan Teknis kecamatan Medan Amplas Ahmad Irwan saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Medan beberapa waktu yang lalu mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah mencopot jabatan kepala UPT tersebut. Karena selama ini tindakannya tidak mencerminkan sebagai pemimpin. Irwan menambahkan kepala UPT tersebut juga tidak pernah melibatkan pengawas/pegawai ke dalam seluruh kegiatan pelaksaan tugas di UPT TK maupun SD. Selain itu, dirinya juga tidak diberikan tunjangan insentif dan uang makan dari Oktober lalu hingga saat ini. 

Sementara itu, Kepala UPT TK/SD kecamatan Medan Amplas Soriani membantah bahwa tudingan yang diberikan kepada dirinya tidak benar. Untuk uang makan pihaknya memang tidak membayarkannya sejak Oktober lalu karena kepala bagian tata usaha tidak pernah menjalankan tugas sebagai mana mestinya. Soriani menambahkan tentang keabsahan masa kerja, dirinya hanya mengikuti aturan dari Badan Kepegawaian Negara.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlam Tarigan mengatakan pihaknya tidak mengetahui permasalahan tersebut karena belum mendapatkan surat pengaduan yang terjadi di UPT kecamatan Medan Amplas. (Rizky Pradita/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238