Tahun 2014 Bea Cukai Tangkap 227 Kasus Penyelundupan.

10 December 2014 1164 Viewed

City Radio - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada tahun 2014 Dirjen Bea dan Bukai berhasil menangkap 227 kasus penyelundupan barang illegal.

Kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Sumatera utara, Harry Mulya mengatakan tahun 2014 pihaknya telah menangkap 227 kasus penyelundupan dengan berbagai jenis kasus seperti narkoba, pakaian bekas, minuman ilegal dan barang yang tidak memenuhi peraturan ataupun perizinan berlaku. Selain itu, Harry menambahkan terhadap pendapatan yang ditargetkan, pihaknya mengaku kesulitan mencapai target pendapatn dari bea masuk, bea keluar ataupun cukai barang.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan pihaknya meminta kepada Direktorat Bea Cukai agar menegakkan dan menertibkan kasus penyeludupan barang ilegal yang masuk dari belawan sebab banyak barang illegal yang masuk melalui kapal penumpang sehingga sumatera utara menjadi wilayah beredarnya minuman keras yang illegal.

Untuk diketahui, Direktorat Jendral Bea Cukai juga melakukan penangkapan dibandara pada tahun 2014 ini dan berhasil menggagalkan 56 kasus penyeludupan narkotika,heroin,shabu2 dan lainnya. (Rizky Pradita/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238