City Radio - Akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap peraturan perundang undangan tentang kekerasan membuat rasa peka masyarakat terhadap kekerasan sangat kecil.
Anggota Komite 3 DPD RI Asal Sumatera Utara, Darmayanti Lubis mengatakan dalam kasus kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga, pemerintah dan pihak kemanan terkait harus melakukan tindakan preventiv karena banyak undang undang yang mengatur hal itu, salah satunya Undang Undang KDRT dan lainnya. Selain itu, Darmayanti juga menyangkan kurang pekanya perhatian masayarakat kepada aksi kekerasan yang diperkirakan akibat kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang undang undang KDRT.
Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan pihaknya akan segera menggodok regulasi berbentuk perda tentang kekerasan dalam rumah tangga, sebab PRT merupakan bagian daru rumah tangga. (Tri Kurniawan/Medan)
Sosialisasi Kurang, Kepedulian Masyarakat Pada Tetangga Minim
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238