City Radio - Pemerintah Kota Medan mewacanakan penyusunan peraturan daerah tentang perlindungan bagi setiap pekerja rumah tangga atau PRT. Hal ini dilakukan demi melindungi hak setiap pekerja rumah tangga khususnya di Kota Medan.
Walikota Medan, Dzulmi Eldian saat menjenguk Pekerja Rumah Tangga yang menjadi korban kekerasan di Jalan Gajah no.27. Kecamatan Medan Area siang tadi mengatakan pihaknya sangat prihatin atas kejadian ini dan berjanji akan menanggung seluruh biaya perobatan dan perawatan PRT yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membentuk perda perlindungan PRT dan mewajibkan setiap majikan melapor kondisi PRT setiap 2 bulan sekali, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Pekerja Rumah Tangga yang menjadi korban kekerasan, Novi mengaku dirinya kerap disiksa sejak beberapa hari belakangan. Bukan hanya itu, dirinya juga mengaku jarang dikasih makan serta tidak diberikan gaji meski sudah satu satu bekerja.
Aksi kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga mulai mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Sejak terbongkarnya penyiksaan hingga pembunuhan yang dilakukan majikan di kota Medan beberapa waktu yang lalu, Pekerja Rumah Tangga mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan termasuk pemerintah. (Tri Kurniawan/Medan)
Medan Rancang Perda Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238