City Radio - Konsulat Amerika bersama Kementrian Lingkungan Hidup menjalin kerjasama demi menciptakan penegakan regulasi dan hukum. Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan sanksi pidana denda maupun pidana berat kepada pelaku yang melakukan pelanggaran lingkungan seperti penebangan mangruf, pengalih fungian hutan dan lain lain.
Asisten Deputi Perjanjian Internasional Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yazid Nurhuda mengatakan pihaknya sering kali terkendala dalam penegakan hukum karena banyak masyarakat yang kurang faham tentang undang undang lingkungan hidup. Selain itu, juga kemampuan penyidikan untuk melakukan pemberkasan dalam kasus lingkungan hidup.
Sementara itu, Konsulat amerika untuk Sumatera, Robert Wing mengatakan, kerjasama dengan badan lingkungan hidup sudah terjalin sejak tahun 2010 lalu. Konsulat amerika telah menyediakan 500 USD untuk kegiatan sosialisasi perubahan iklim, dan memberantas perdagangan satwa liar. (Tri Kurniawan/Medan)