City Radio - Program yang dijalankan oleh pemerintahan Kota Medan dinilai belum mampu menyentuh dalam menanggulangi masalah kemiskinan, padahal peran pemerintah sangat besar untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan, Ibnu Ubayd Dilla mengatakan seharusnya pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,kesehatan dan prasarana dasar yaitu dengan penyediaan beasiswa pada jenjang SD hingga kuliah, namun menurutnya Pemko Medan dinilai belum menjalankan langkah tersebut. Sehingga dengan pengajuan ranperda penanggulangan kemiskinan ini diharapkan dapat menurunkan jumlah warga miskin.
Sementara itu, Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herry Zulkarnaen mengatakan program pemko Medan dalam penanggulangan kemiskinan ini masih ada yang tidak tepat sasaran. Maka pihaknya mengingatkan kepada pemko Medan agar mengidentifikasi warga miskin secara cermat melalui survey berdasarkan kriteria dari Walikota
Untuk diketahui, selain ranperda penanggulangan kemiskinan ini, pemko Medan telah mengajukan 2 Ranperda lainnya yaitu Ranperda limbah bahan beracun dan berbahaya dan Ranperda persampahan. (Rizky Pradita/Medan)