City Radio - Penggusuran tanah milik PT Kereta Api Indonesia di jalan timah yang dikuasai oleh masyarakat berakhir ricuh. Ratusan polisi khusus Kereta Api yang dibantu oleh personil satpol PP, Polri dan TNI serta salah satu organisasi masyarakat adu jotos dan lempar batu dengan masyarakat sekitar.
Humas PT KAI Divre I Sumut, Jaka Jakarsih mengatakan penertiban ini dilakukan bagi 60 kepala keluarga yang menempati lahan PT KAI. Penertiban ini dilakukan demi mendukung pembangunan doble track jalur Kereta Api bandara dari Medan-Kuala Namu seluas 12 Meter kekanan dan kiri rel sepanjang 29 kilometer. Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan dana dispensasi sebesar 1,5 juta rupiah bagi masyarakat sebagai dana pembongkaran sendiri.
Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat, Panca Sarjana Putra mengatakan penertiban ini menyalahi aturan sebab sebelumnya terjadi akad sewa menyewa antara PT KAI dengan masyarakat sehingga seharusnya penertiban ini harus melewati ingkrah terlebih dahulu dari pengadilan. Panca mempertanyakan hak PT KAI melakukan penggusuran sebab penggusuran itu harus dilakukan jika ada ingkrah dari pengadilan.
Dari pantauan redaksi City di lapangan, penertiban ini berlangsung tegang, saling dorong, adu jotos dan saling lempar dengan batu mewarnai penggusuran ini. Mobil buldozer yang disiagakan PT KAI pun dihadang warga sehingga penggusuran tertunda sesaat. (Tri Kurniawan/Medan)
Penggusuran di Jalan Timah Berakhir Ricuh, Adu Jotos dan Lempar Batupun Terjadi
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238